Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

DPR Tetapkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS Masuk Prioritas 2021

Jumat, 17 Juli 2020 - 00:59:00 WIB
DPR Tetapkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS Masuk Prioritas 2021
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

21. Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga
22. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
23. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi
24. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji)
25. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
26. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (omnibus law)
27. Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law)
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi
30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

31. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
32. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
33. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
34. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
37. RUU tentang Daerah Kepulauan

Anggota Badan Legislasi DPR Bukhori Yusuf berkomentar terkait pengubahan nama RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

"Pada angka 16, sebenarnya Rancangan ini sudah dibahas. Kemudian berubah judul menjadi Haluan Ideologi Pancasila dan sudah dirapatkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 12 Mei. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar tidak terjadi malpraktik di waktu akan datang," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut