Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:24:00 WIB
DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menutup dua gedung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta untuk mempermudah penyemprotan disinfektan. Penutupan dilakukan menyusul 40 orang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) baik anggota DPR, staf dan tenaga ahli.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, penutupan terhitung hari ini, Senin hingga Rabu, 14 Oktober 2020. Seluruh pegawai di gedung tersebut dilarang melakukan aktivitas pekerjaan di kantor dan bekerja dari rumah.

"Hari ini kita mulai lakukan sterilisasi terhadap ruang-ruang kerja anggota dewan, baik Komisi dan Alat Kelengkapan di Gedung Nusantara I, II dan Nusantara. Jadi setelah sterilisasi ini dilakukan khusus 575 ruangan anggota dan ruang rapat, untuk selanjutnya tiap hari Senin akan ada penyemprotan secara reguler sampai pembukaan sidang pada November," tuturnya.

Hal itu disampaikan Indra saat acara penyemprotan disinfektan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2020). Penyemprotan dilakukan 20 orang yang terbagi menjadi 3 tim.

Diharapkan proses sterilisasi berjalan baik dan selesai tepat waktu. Sterilisasi selanjutnya Gedung Nusantara III, IV dan V karena Kompleks Parlemen terbagi dalam beberapa zonasi yang di dalamnya juga terdapat Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut