Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul 1 Orang Hanya Punya 1 Akun Medsos YT, FB, TikTok dan IG

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31:00 WIB
DPR Usul 1 Orang Hanya Punya 1 Akun Medsos YT, FB, TikTok dan IG
Ilustrasi DPR usul agar 1 orang hanya dimiliki 1 akun medsos. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar satu orang hanya memiliki satu akun media sosial (medsos). Usulan itu disampaikan Oleh saat rapat dengar pendapat umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (15/7/2025). 

Adapun rapat ini membahas RUU Penyiaran. Ia menilai, keberadaan akun ganda bisa merusak dan disalahgunakan.

"Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG di TikTok. Akun ganda ini kan sangat sangat sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya," ujar Oleh dalam rapat.

Meski menguntungkan bagi platform media sosial, ia menilai, keberadaan akun ganda secara umum merusak dan menjadi ancaman. Ia pun mencontohkan seperti fenomena buzzer yang bisa menjadi idaman bagi para pengikutnya.

"Buzzer, bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak," ucapnya.

"Nah maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta TikTok dan YouTube, semuanya. Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," kata Oleh.

Legislator dari Fraksi PKB ini pun meminta platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," ucap Oleh.

"Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut