DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:29:00 WIB
“Tapi saudara-saudara ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo, Rabu (21/10/2026).
Prabowo menilai pembakaran hutan yang membahayakan masyarakat merupakan tindakan serius. Dia bahkan menyebut perbuatan tersebut sebagai terorisme lingkungan karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
"Karena ternyata banyak korporasi-korporasi yang ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap oknum yang sengaja membakar dan bisa kita anggap ini terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Prabowo.
Editor: Reza Fajri