Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekretaris Ditjen Hubdar Kemenhub Disiram Air saat Temui Massa Demo Ojol
Advertisement . Scroll to see content

Driver Ojol Demo Protes Potongan Tarif, Aplikator Tegaskan Patuhi Regulasi Bagi Hasil

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:26:00 WIB
Driver Ojol Demo Protes Potongan Tarif, Aplikator Tegaskan Patuhi Regulasi Bagi Hasil
Kantor Gojek. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Catherine menjelaskan, pungutan tambahan atau service fee di luar skema 80:20 itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan.

"Jadi dengan diskon ini sebetulnya akan menguntungkan mitra supaya orderannya lebih gacor lagi," kata Catherine. 

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonsia Tirza Munusamy memberikan analogi terkait skema pungutan yang diambil aplikator dari mitra driver. 

Dia mencotohkan, biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10.000. Maka, Rp8.000 untuk mitra driver dan Rp2.000 dipungut aplikator. 

Kemudian, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2.000 yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12.000. 

"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12.000 dengan porsi 80 persen dan 20 persen," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut