Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Bongkar Kelemahan Sistem DTSEN yang Bikin Data Desil Keliru hingga Bansos Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan

Selasa, 15 September 2026 - 07:45:00 WIB
DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari. (Foto: Bakom)
Advertisement . Scroll to see content

“Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan,” sambungnya.

Sebelum DTSEN diterapkan, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah basis data. Di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Perbedaan basis data membuat penyaluran program pemerintah sebelumnya menggunakan rujukan yang berbeda-beda. Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada BPS untuk menyusun dan mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut ke dalam DTSEN.

Setelah DTSEN diterapkan, sebanyak 4,33 juta KPM baru tercatat masuk dalam program bansos.

Salah satu contohnya adalah Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada pada desil 1. Sebelum penerapan DTSEN, dia belum menerima bansos. Kini Mistam mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Kasus serupa dialami Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Dia juga berada pada desil 1 dan sebelumnya belum menerima bansos. Setelah DTSEN diterapkan, Ibu Juriah kini memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.

“Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran,” ucap Qodari.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut