Dua Kapal TNI AL Ini Siap Dijual, KSAL Yudo: Tinggal Melelang Saja
 
                 
                Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Keputusan diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAL Yudo Margono, serta permohonan melalui Surat Presiden yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Kamis (27/1/2022).
Editor: Reza Fajri