Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dua Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:38:00 WIB
Dua Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus dugaan unlawful killing Laskar FPI, Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin O menghadapi sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2021). (Foto: MPI/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut