Dukcapil Kemendagri Minta Penyandang Disabilitas Segera Urus Dokumen Kependudukan
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah gencar melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas. Targetnya 100 persen penyandang disabilitas punya dokumen kependudukan tahun ini.
“Kita memiliki program dan target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut, langkah pertama adalah penyandang disabilitas harus terdata di Dinas Dukcapil.
Gerakan pendataan penyandang disabilitas ini dilakukan bersama dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Menurutnya, jajaran Disdukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sudah siap mendata kaum difabel di kantor Disdukcapil ataupun melakukan pelayanan langsung jemput bola.