Dukcapil Kemendagri Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air
Minggu, 17 Januari 2021 - 11:59:00 WIB
Dia menambahkan, saat ada orang yang meninggal di rumah sakit, khususnya saat menjadi korban kecelakaan sebagaimana dalam kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air ini, surat pengantar dari RT/RW tak lagi diperlukan. Sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah memudahkan pihak keluarga dalam pengurusannya.
"Untuk mengurus dokumen kematian apabila jenazahnya meninggal atau ditemukan di rumah sakit seperti kasus ini cukup Direktorat Jenderal Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah yang menguruskan, keluarga tidak perlu ikut urus, nanti biar kami yang membereskan semua bersama tim DVI dan Rumah Sakit Polri," tutur Zudan.
Editor: Faieq Hidayat