Dukung Komnas HAM Panggil Densus 88, DPR: Ini Hal yang Lumrah dan Layak Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - DPR mendukung rencana Komnas HAM untuk memanggil Detasemen khusus (Densus) 88 Anti teror Polri untuk meminta keterangan terkait perisitiwa tembak mati seorang tersangka teroris bernama Dr Sunardi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa pemanggilan ini sangat penting dilakukan agar pihak Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan terang benderang.
"Terkait pemanggilan oleh Komnas HAM, menurut saya ini adalah hal yang lumrah dan layak dilakukan, agar Densus 88 juga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan,” kata Sahroni, Selasa (15/3/2022).
Saya yakin Densus 88 akan kooperatif dalam memberikan keterangan, mengingat hal ini juga penting agar tidak ada spekulasi yang tidak-tidak terkait kasus yang ditangani Densus 88 saat ini,” katanya.
Di sisi lain, dia meyakini bahwa tindakan densus 88 tersebut telah sesuai aturan. Selain itu, angka ancaman terorisme yang menunjukkan trend bertambah di Tanah Air memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
“Isu penembakan tersangka teroris ini sebenarnya sudah jelas, bahwa Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur, dan tentunya telah melawati berbagai pertimbangan. Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan pihak terkait (Densus 88) segera," kata Beka saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (13/3).
Editor: Ahmad Antoni