Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dukung PPKM, Kapolri Minta Anggota Aktif di RT dan RW

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:04:00 WIB
Dukung PPKM, Kapolri Minta Anggota Aktif di RT dan RW
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Merdeka. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram penerapan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW. Surat telegram itu ditujukan kepada jajaran kepolisian agar aktif terlibat. 

Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto. Telegram itu ditujukan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali untuk menyusun kekuatan pengerahan personel mendukung kebijakan itu.

"Menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2021).

Merujuk pada keterangan itu, PPKM dalam skala mikro direncakan akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut