Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Eddy Sindoro Hadapi Sidang Perdana Perkara Suap Panitera PN Jakpus

Kamis, 27 Desember 2018 - 07:45:00 WIB
Eddy Sindoro Hadapi Sidang Perdana Perkara Suap Panitera PN Jakpus
Eddy Sindoro ditahan KPK seusai menyerahkan diri dari pelariannya selama dua tahun, Jumat (12/10/2018). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro direncanakan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/12/2018) siang ini. Eddy akan didakwa terkait dugaan suap yang dilakukan ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, dalam persidangan nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK akan membacakan dakwaan mengenai perkara Eddy.

"JPU akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut di rangkaian sidang berikutnya," kata Febri di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Eddy menyerahkan diri ke KPK setelah buron selama dua tahun pada Jumat (12/10/2018). Proses penyerahan diri dan pengembalian ke Indonesia dibantu sejumlah instansi, antara lain otoritas Singapura.

Saudara kandung tersangka kasus korupsi perizinan Meikarta, Billy Sindoro, itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2016 atas dugaan suap 50.000 dolar Amerika Serikat ke panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Menurut Febri, dalam kasus ini penyidik KPK telah memeriksa 38 orang saksi.

Eddy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut