Eddy Sindoro Menyerahkan Diri ke KPK setelah 2 Tahun Kabur
JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018). Eddy menyerah setelah dua tahun kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penjelasan rinci mengenai pelarian Eddy hingga menyerah akan disampaikan dalam konferensi pers, sore ini.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK berkat bantuan dari sejumlah instansi, yaitu kedutaan, polri dan imigrasi, serta informasi dari masyarakat yang disampaikan pada kami," kata Febri, Jumat (12/10/2018).
Febri menjelaskan, proses pengembalian Eddy ke Indonesia dibantu oleh otoritas Singapura.
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2016 atas dugaan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sekitar 50.000 dolar Amerika Serikat.