Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Eddy Sindoro Menyerahkan Diri ke KPK setelah 2 Tahun Kabur

Jumat, 12 Oktober 2018 - 15:43:00 WIB
Eddy Sindoro Menyerahkan Diri ke KPK setelah 2 Tahun Kabur
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Suap diduga untuk membantu memuluskan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara PT Across Asia Limited melawan PT First Media di PN Jakpus. Namun, pengajuan itu sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan dari undang-undang.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan advocad bernama Lucas sebgai tersangka. Lucas diduga berupaya telah menghalang-halangi penyelidikan dan membantu tersangka Eddy Sindoro untuk keluar dari Indonesia.

"LCS (Lucas) diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangak ESI (Eddy Sindoro) ke wilayah yuridis Indonesia, melainkan dikeluarkan kembali ke luar negeri," tutur Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut