Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 18:16:00 WIB
Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar
Mantan bos pinjol Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia (foto: Dinar Fitra)
Advertisement . Scroll to see content

Adrian ditetapkan sebagai tersangka sejak 2024. Dia terancam pidana penjara 5 hingga 10 tahun.

Proses pemulangan Adrian dari Qatar tidak sederhana. Penyidik OJK sebelumnya berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga Kementerian Luar Negeri.

Pada 14 November 2024, Adrian resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus red notice Interpol.

“Hari ini kita sudah final bisa memulangkan tersangka kita yang selama ini sudah dicari-cari. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra

Upaya pemulangan Adrian juga melibatkan mekanisme kerja sama jalur police-to-police.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut