Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Eks Bupati Buru Selatan Segera Diadili terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 26 Mei 2022 - 07:04:00 WIB
Eks Bupati Buru Selatan Segera Diadili terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tagop ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni orang kepercayaan Tagop, Johny Rynhard Kasman dan pihak swasta, Ivana Kwelju. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan.

Tagop diduga telah menerima fee sekira Rp10 miliar dari beberapa rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan. Ia diduga menerima fee sebesar Rp10 miliar melalui Johny Rynhard. Uang sebesar Rp10 miliar itu salah satunya berasal dari Ivana Kwelju.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim KPK, uang itu diduga telah dialihkan oleh Tagop ke sejumlah aset. Tagop diduga mencuci uangnya sejumlah Rp10 miliar dengan membeli aset atas nama orang lain. Hal itu dilakukan Tagop agar aset hasil korupsinya tidak diketahui KPK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut