Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun
Semua itu, katanya, bukan untuk pencitraan, tetapi bentuk syukur dan bukti bahwa jabatan baginya adalah amanah, bukan privilege.
Terkait substansi perkara, Danny menjelaskan bahwa kerja sama PGN–IAE lahir dari kebutuhan strategis, yaitu mengamankan pasokan gas jangka panjang, melindungi pasar PGN dari penetrasi kompetitor, dan menjaga keberlanjutan jaringan pipa yang sudah dibangun dengan dana negara.
Keputusan itu, menurutnya, diambil melalui mekanisme business judgment rule, dibahas dalam kajian lintas fungsi (komersial, keuangan, hukum, risiko), dikawal prinsip tata kelola BUMN, serta diputuskan secara kolektif dalam Rapat Direksi, bukan secara pribadi.
Dia menegaskan, skema advance payment sebesar 15 juta dolar AS kepada IAE adalah uang muka jual beli gas yang akan menjadi pengurang tagihan gas atau bagian dari nilai akuisisi bila opsi korporasi dijalankan, bukan pinjaman tersembunyi.
Dalam laporan keuangan PGN, dana itu dicatat sebagai uang muka gas, sementara di laporan IAE sebagai kewajiban (liabilitas), dan hingga kini masih diakui sebagai utang. Danny juga menunjukkan bahwa jika kontrak berjalan penuh, IAE berkewajiban memasok gas sekitar 228 juta dolar AS dan menanggung resiko take or pay ke pemasok hulu, fakta yang menurutnya justru menunjukkan tidak ada pihak yang diperkaya, melainkan lahir kewajiban finansial besar di pihak swasta.