Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirjen Minerba Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Rugikan Negara Rp5,7 T

Rabu, 09 Agustus 2023 - 20:43:00 WIB
Eks Dirjen Minerba Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Rugikan Negara Rp5,7 T
Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin ditetapkan tersangka (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, total ada 10 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni AJ selaku Koordinator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM; SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM dan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Lalu, EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.

Tim penyidik juga menetapkan WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka. Selain WAS, jaksa juga menetapkan HW, YAS, AA dan OS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka. 

“Total ada 10 tersangka dalam kasus ini,” kata Ketut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut