Eks Dirjen Minerba Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Diduga Rugikan Negara Rp5,7 T
Rabu, 09 Agustus 2023 - 20:43:00 WIB
Saat ini, total ada 10 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni AJ selaku Koordinator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM; SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM dan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Lalu, EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian ESDM.
Tim penyidik juga menetapkan WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka. Selain WAS, jaksa juga menetapkan HW, YAS, AA dan OS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka.
“Total ada 10 tersangka dalam kasus ini,” kata Ketut.
Editor: Reza Fajri