Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Kamis, 06 November 2025 - 20:03:00 WIB
Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Eks Dirut Asabri, Adam rachmad Damiri menjalani sidang PK perdana di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Deolipa menilai putusan sebelumnya mengandung kekhilafan hakim karena menghukum Adam Damiri berdasarkan potensi kerugian yang belum terealisasi. Bukti terbaru menunjukkan saham Asabri justru meningkat, sehingga perusahaan berpotensi memperoleh keuntungan besar yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

Dia menuturkan, enam ahli akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang digelar pada Senin (10/11/2025). Ahli itu terdiri dari bidang korporasi, pidana, investasi, dan pasar modal untuk memverifikasi bukti-bukti novum dan memberikan keterangan mendukung pengajuan PK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut