Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Kamis, 06 November 2025 - 16:56:00 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Ira melanjutkan, dugaan kerugian negara yang dijadikan bukti bukan hasil perhitungan BPK maupun BPKP. Kerugian negara sebesar Rp1,27 triliun itu berdasarkan perhitungan internal KPK tertanggal 28 Mei 2025.

"Laporan itu bukan merupakan produk dari BPK RI atau BPKP, namun produk dari KPK sendiri dan baru selesai akhir Mei 2025 atau 3 bulan setelah penahanan kami, lalu apa dasar menahan saya selama ini?" ucapnya. 

Dalam perkara ini, Ira dituntut 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan badan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut