Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 5 Mobil hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah terkait Kasus ASDP
Advertisement . Scroll to see content

KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:05:00 WIB
KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi polisi soal temuan senpi itu.

"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025). 

Menurutnya, koordinasi dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan senpi tersebut. 

"Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya. 

Diketahui, penggeledahan berlangsung pada Senin (23/6/2025). Selain senpi, penyidik juga menyita lima mobil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut