KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi polisi soal temuan senpi itu.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, koordinasi dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan senpi tersebut.
"Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Diketahui, penggeledahan berlangsung pada Senin (23/6/2025). Selain senpi, penyidik juga menyita lima mobil.