Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Jumat, 04 Juli 2025 - 12:34:00 WIB
Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah) akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Rp1,2 triliun pada 10 Juli 2025. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat tiga terdakwa dalam berkas perkara tersebut, yakni IP (Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024, Ira Puspadewi), MYA (Direktur Komersial dan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Adi), dan HMAC (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono). 

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor perkara 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst dengan susunan majelis hakim, ketua Sunoto, hakim anggota Ni Kadek Susantiani dan Mardiantos.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut