Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:34:00 WIB
Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen akan disita kemudian dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang tersebut.
Jika uang hasil lelang tidak cukup, maka akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama 2 tahun.
Hal-hal yang memberatkan Karen tidak mengakui perbuatannya. Dia juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Hal meringankan bersikap sopan semasa proses persidangan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat