Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah segera diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara yang menjeratnya.
Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman mengungkapkan rencana pemeriksaan itu usai pihaknya melakukan pemantauan terhadap proses hukum kasus Febrie. Dalam agenda tersebut, Komjak diterima langsung oleh Ketua Tim Sembilan Kejagung, Rudi Margono.
"Tim Sembilan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap FA," kata Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Nurokhman belum membeberkan jadwal pasti pemeriksaan Febrie. Dia hanya memastikan eks Jampidsus tersebut akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka guna melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara," ujarnya.