Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertama di Dunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kabiro Kepegawaian Ungkap Perintah Eks Menag Lukman Luluskan Haris Hasanuddin

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:31:00 WIB
Eks Kabiro Kepegawaian Ungkap Perintah Eks Menag Lukman Luluskan Haris Hasanuddin
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Biro (Kabiro) Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag), Ahmadi, hari ini bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan itu, jaksa menanyakan keterlibatan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam meluluskan Haris Hasanuddin untuk menduduki jabatan sebagai kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.

“Apakah Saudara (Ahmadi) dipanggil Pak Menteri (Lukman) berdua dengan Pak Sekjen, untuk meloloskan Pak Haris?” tanya jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Menjawab pertanyaan itu, Ahmadi mengaku pernah bertemu Lukman, tetapi kapan tepatnya pertemuan tersebut, dia tidak ingat persis. “Benar, pernah. Waktunya lupa, yang jelas menjelang pengumuman tiga besar,” jawab Ahmadi.

Kemudian, jaksa menanyakan kembali kepada Ahmadi soal keterlibatan Lukman dalam memenangkan Haris dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Kemenag. Jaksa menanyakan, apa yang dimintai Lukman terhadap calon tiga besar yang sudah lulus seleksi tersebut.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri (Lukman) terkait tiga besar itu?” tanya jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut