Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Kades di Lampung Timur Bacok Warga gegara Tersinggung saat Main Judi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:09:00 WIB
Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!
Tersangka Johnsen, mantan Kades Sekipi saat digiring ke Rutan Kotabumi oleh penyidik Kejari Lampung Utara. (Foto: MPI/Jimi Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan ini dinilai penting agar proses penyidikan berjalan lancar dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Johnsen disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara bertahun-tahun jika terbukti bersalah.

"Tersangka Jonsen disangkakan melanggar primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama," kata Azhari.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut