Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Banding usai Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

Kamis, 02 Januari 2025 - 18:34:00 WIB
Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Banding usai Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia
AKBP Malvino Edward Yusticia (tengah) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tindakan Malvino dinyatakan sebagai perbuatan tercela.Malvino juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 6 hari.

"Terhitung sejak 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 di ruang Patsus Divpropam Polri," katanya.

Dengan demikian, total sudah ada tiga personel Polri yang dipecat terkait kasus pemerasan warga negara Malaysia di DWP.

Selain Malvino, ada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut