Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Nadiem usai Jadi Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Saya Bisa Segera Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Hadapi Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:11:00 WIB
Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Hadapi Sidang Vonis Kasus Chromebook Hari Ini
Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (12/5/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief dengan pidana penjara 15 tahun," kata JPU membacakan amar tuntutan. 

Ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun. 

Sementara itu, Nadiem Makarim turut mendoakan Ibam menjelang sidang putusan. Hal itu ia sampaikan di sela-sela persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada Senin (11/5/2026). 

"Ibam itu besok keputusannya, kami dan keluarga juga berdoa untuk beliau. Anak muda bangsa dengan talenta yang luar biasa, tidak melakukan kesalahan apapun tidak menerima aliran dana, selalu objektif dan kritis terhadap semua kebijakan teknis dan tidak punya kewenangan apa pun dan beliau keputusannya besok," kata Nadiem disela-sela persidangan pada Senin (11/5/2026). 

"Jadi saya ingin mengucapkan kepada Ibam dan keluarga doa kami dan juga saya harap anak-anak muda bisa mengawal dan juga memonitor keputusan besok," sambungnya. 

Nadiem pun berharap, majelis hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya kepada Ibam. 

"Semoga majelis bisa menemukan hati nurani mereka, semoga majelis besok bisa memutuskan yang sebaik-baiknya untuk Ibam dan keluarga," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut