Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Tak Mampu: Cuma Punya Belasan Juta di Bank

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38:00 WIB
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Tak Mampu: Cuma Punya Belasan Juta di Bank
mantan Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam) mengaku tidak mampu membayar uang pengganti Rp5 miliar. Hal itu ia ungkapkan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Ibam mengaku sudah tidak memiliki penghasilan selama lebih dari setahun. Tabungannya juga telah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup, biaya hukum, dan biaya medis.

“Jujur ini sudah setahun lebih saya dan Riri nggak ada penghasilan, kita sudah bakar semua tabungan untuk bertahan hidup biaya hukum biaya medis. Jujur dan silakan dibongkar kalau nggak percaya, kami cuma punya belasan juta rupiah di bank, bulan depan udah habis,” kata Ibrahim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ibam mengatakan total aset yang dimilikinya tidak lebih dari Rp2 miliar. Menurut dia, nilai tersebut masih jauh di bawah uang pengganti Rp5 miliar yang dibebankan kepadanya.

“Kalaupun semua aset kita dijual itu nggak sampai Rp2 miliaran. Jadi jelas saya sama saja divonis eh 9 tahun lebih ya kalau dihitung proporsional,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut