Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sumedang Ungkap Modus Tersangka Korupsi Pajak Tambang, Negara Dirugikan Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Mantri Bank di Bandung Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp3,6 Miliar, Langsung Ditahan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:38:00 WIB
Eks Mantri Bank di Bandung Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp3,6 Miliar, Langsung Ditahan
Mantan mantri bank jadi tersangka kasus korupsi KUR dan langsung ditahan di Rutan Perempuan Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar akibat gagal bayar.

Kajari Bandung menuturkan, tersangka II akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Perempuan Bandung. Masa penahanan terhitung sejak Kamis (21/8/2025) hingga 9 September 2025.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, subsider Pasal 3 Jo,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut