Eks Pejabat Bea Cukai Akui Panik, Minta Staf Bersih-Bersih saat Tahu Dipantau Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Budiman Bayu Prasojo mengaku meminta stafnya untuk bersih-bersih usai mendapat informasi dipantau aparat penegak hukum. Hal ini juga dilakukan atas atensi dari atasannya.
Hal ini disampaikan Bayu saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi impor barang di DJBC, Selasa (28/7/2026). Duduk sebagai terdakwa yakni dua pejabat Bea Cukai lainnya, Sisprian Subiaksono dan Rizal.
"Saksi perintahkan kepada Salisa (staf) untuk tadi, menghilangkan jejak ya, tadi. Jadi pokoknya tadi amplop-amplop dibakar, kemudian kami punya bukti CCTV-nya, cuma bukan di momen ini kami tampilkan. Itu bagaimana?" tanya jaksa.
"Jadi waktu itu bahasanya saya, saya tidak menyampaikan amplop dibakar, cuma bahasa dari Pak Sisprian dan saya 'bersih-bersih saja', gitu," jawab Budi.
Jaksa sempat mempertanyakan apa yang dimaksud dari bersih-bersih. Bayu kemudian menjelaskan dirinya saat itu diminta atasannya yakni Sisprian yang menyebut lingkungan kerjanya sedang dipantau aparat penegak hukum.