Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi 5 Jam
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:01:00 WIB
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tuturnya.
Selain Evelin, suaminya berinisial JK turut diperiksa polisi. JK pun diperiksa polisi di waktu yang hampir bersamaan atau kurang lebih selama 5 jam pemeriksaan.
"Dalam kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin