Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:55:00 WIB
Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dia menilai penahanan itu menunjukkan keseriusan Korps Adhyaksa menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

"Hal tersebut membuktikan bahwa Kejaksaan Agung sedang menunjukan keseriusan kepada publik bahwa kasus ini ditangani secara serius dan semaksimal mungkin berjalan secara independen," kata Praswad Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026). 

Dia menilai penahanan Febrie sebagai langkah awal yang tepat. Sebab, kepastian hukum akan terabaikan apabila tanpa ada penahanan.

"Tanpa adanya penahanan, kepastian hukum akan terabaikan serta berpotensi memberikan celah bagi upaya-upaya di ruang gelap dapat terlaksana untuk menghambat penyidikan," tutur dia.

Praswad juga menyinggung penitipan Febrie di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia menilai, keputusan itu tepat.

"Rutan KPK adalah simbol benteng independensi yang kokoh, karena memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat dengan prinsip zero tolerance, sehingga tidak memberikan ruang bagi perlakuan khusus terhadap tahanan," ujarnya. 

Praswad mengingatkan keseriusan Kejagung dalam penanganan perkara ini jangan hanya sebatas pada penahanan Febrie di KPK. Menurutnya, Korps Adhyaksa juga harus terus serius menangani perkara ini ke tahap-tahap selanjutnya. 

Sebab, penanganan perkara yang melibatkan sosok dengan posisi strategis seperti mantan Jampidsus memerlukan komitmen kuat dalam memastikan proses hukum berjalan secara independen.

"Publik menantikan kelanjutan keseriusan kasus ini sampai dengan pelimpahan dan putusan pengadilan," ucapnya. 

Diketahui, Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut