Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Merespons hal itu, Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut keyakinan penyidik tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah karena setiap proses penyidikan harus tetap diuji melalui mekanisme hukum.
"Kalau yang disampaikan Yudi benar, Yudi kan selalu menyampaikan itu, penyidik pasti punya bukti dan segala macam. Di semua kasus Yudi menyampaikan itu," ujar Febri.
Namun, dia menegaskan proses penyidikan harus dapat diuji agar hanya alat bukti yang benar-benar kuat yang nantinya dibawa ke persidangan.
"Tapi proses hukum kita kan tidak demikian. Justru proses penyidikan ini harus di-challenge sedemikian rupa agar kemudian betul-betul bukti material yang kuat yang bisa didapatkan dan dibawa ke persidangan," tuturnya.
Febri menyebut, banyak perkara pidana yang pada akhirnya berujung pada putusan bebas di pengadilan. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa penetapan tersangka tidak selalu berakhir dengan pembuktian kesalahan di persidangan.