Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22:00 WIB
Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo dalam program Interupsi bertajuk 'Febrie Saya Dikriminalisasi!, Fakta atau Pembelaan?' yang disiarkan di iNews, Kamis (30/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Merespons hal itu, Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut keyakinan penyidik tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah karena setiap proses penyidikan harus tetap diuji melalui mekanisme hukum.

"Kalau yang disampaikan Yudi benar, Yudi kan selalu menyampaikan itu, penyidik pasti punya bukti dan segala macam. Di semua kasus Yudi menyampaikan itu," ujar Febri.

Namun, dia menegaskan proses penyidikan harus dapat diuji agar hanya alat bukti yang benar-benar kuat yang nantinya dibawa ke persidangan.

"Tapi proses hukum kita kan tidak demikian. Justru proses penyidikan ini harus di-challenge sedemikian rupa agar kemudian betul-betul bukti material yang kuat yang bisa didapatkan dan dibawa ke persidangan," tuturnya.

Febri menyebut, banyak perkara pidana yang pada akhirnya berujung pada putusan bebas di pengadilan. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa penetapan tersangka tidak selalu berakhir dengan pembuktian kesalahan di persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut