Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Senin, 02 Februari 2026 - 22:46:00 WIB
Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook
Eks PPK Kemendikbudristek mengaku menerima uang sebesar 30.000 dolar AS terkait pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa kemudian mengulik perihal kelanjutan uang tersebut apakah sudah dikembalikan ke penyidik atau belum. 

"Sudah saudara kembalikan?," tanya jaksa. 

"Sudah dikembalikan," ucap Dhany. 

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut