Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Ekspresi Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu saat Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 - 11:28:00 WIB
Ekspresi Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu saat Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf tertunduk lesu saat menjalani sidang tuntutan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pun berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Yosua. Hal tersebut, kata Irwan, berdasarkan fakta-fakta persidangan. 

Menurutnya, tidak ada satupun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di duren tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," katanya, Senin (16/1/2023). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut