Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?
Advertisement . Scroll to see content

Enam Laskar FPI yang Meninggal Sempat Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Mahfud MD

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:32:00 WIB
Enam Laskar FPI yang Meninggal Sempat Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD memberi penjelasan terkait penetapan tersangka yang sempat dilakukan terhadap enam laskar FPI yang sudah meninggal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada tujuh orang yang menemui Presiden, ada Pak Amien Rais dan Marwan Batubara. Kepada Presiden mereka menyatakan peristiwa tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat dan harus dibawa ke pengadilan HAM internasional," ucap Mahfud.

Menurutnya, Presiden Jokowi kemudian menjawab Komnas HAM telah menyelesaikan investigasi dengan hasil empat rekomendasi yang sudah diterima pemerintah. Dan rekomendasi Komnas HAM menurut Mahfud menyatakan peristiwa itu pelanggaran HAM biasa.

Setelah itu Mahfud meminta TP3 menyampaikan bukti kalau peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM berat. Dia mengatakan pemerintah terbuka terhadap bukti baru.

"Tapi mereka mengatakan tidak ada, padahal keyakinan saja tak cukup, harus ada bukti," ujar Mahfud.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut