Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Perkara Suap PLTU Riau-1
Selanjutnya, uang Rp5,6 miliar dan 40.000 dolar Singapura diperoleh dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas.
“Yang mana uang-uang tersebut telah digunakan terdakwa untuk kepentingan kampanye suami terdakwa menjadi calon bupati kabupaten Temanggung sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada etikad baik dari terdakwa untuk melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK," tutur dia.
JPU juga meminta hak politik Eni dicabut untuk periode tertentu. "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Eni Maulani Saragih berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa Eni Maulani Saragih selesai menjalani pidana pokok," ucap dia.
Atas tuntutan itu, Eni akan mengajukan nota pembelaan pada 12 Februari 2019.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto