Esensi Paskah, Ajarkan Umat agar Berperilaku Jujur dan Sederhana
H Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
SAUDARA-saudara kita beragama Kristen di penjuru Tanah Air kembali memperingati serta merayakan Paskah, Minggu (17/4/2022), salah satu hari besar keagamaan umat Nasrani. Jika dicermati dan ditelaah dengan baik, sejarah atau kisah peristiwa Paskah banyak memberikan tauladan serta nilai-nilai kehidupan yang baik, bukan hanya bagi Nasrani semata, namun umat manusia di dunia.
Melalui buku dan cerita kisah Paskah dari beberapa sahabat yang beragama Nasrani, dapat saya simpulkan bahwasanya peristiwa Paskah memiliki keterkaitan sangat erat dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi.
Dalam kisah Paskah, disebutkan bahwa murid Yesus bernama Judas Iskariot, menerima suap 30 keping uang perak dari imam-imam kepala untuk menyerahkan Yesus agar didakwa bersalah karena menghujat Tuhan, hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib seperti lazimnya hukuman bagi seorang penjahat kala itu.
Kematian Yesus tidak berlangsung lama, dia bangkit dan dianggap sebagai obat penyembuh bagi jiwa tersakiti oleh umat Nasrani.
Dari peristiwa ini, sangat lugas menunjukkan betapa berbahayanya suap, salah satu praktik korupsi yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun juga bisa menghancurkan, bahkan menghilangkan nyawa manusia dan sebuah negara.
Bayangkan, hanya disuap 30 koin perak tetradrachm zaman dulu yang saat ini setara dengan 19,2 dolar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp250.000 saja, seorang murid tega mengkhianati gurunya hingga meregang nyawa.
Namun sayangnya, kejahatan korupsi serupa dalam kisah masa lalu tersebut, masih terjadi hingga kini di mana praktik suap, menjadi jenis tindak pidana korupsi paling disukai para koruptor di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data penanganan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 hingga 2021, suap merupakan paling banyak kami tangani, yakni 761 kasus.