Evaluasi Firli Cs, Dewan Pengawas Sebut Ada 18 Persoalan di Internal KPK
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan evaluasi kinerja KPK pada Senin (27/4/2020) kemarin dan pada evaluasi tersebut, ada 18 isu permasalahan dari kedeputian lembaga antirasuah yang dicatat Dewas. Proses evaluasi dibahas dalam rapat koordinasi pengawasan dewan pengawas dengan pimpinan KPK triwulan pertama.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, terdapat 18 isu yang dibahas dalam rapat tersebut, dan pembahasan didominasi ihwal persoalan Deputi Penindakan yang dilaporkan ke Dewas. Namun, dia tidak merinci apa saja 18 persoalan dan kesepakatan tersebut.
"Mengenai pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, telah dilakukan pembahasan dan diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai kedeputian," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2020) malam.
Selain 18 poin yang tidak dirincikan, Dewas KPK juga melakukan evaluasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAK) KPK Tahun 2019. Adapun, pembenahannya, meliputi persoalan terkait perspektif pemangku kepentingan, masalah internal, serta pertumbuhan dan pembelajaran perspektif keuangan.
"Hasil kesimpulan, bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap perspektif tersebut," tuturnya