Fahri Hamzah Hadir di PN Jaksel Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali melanjutkan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan tiga orang saksi meringankan.
“Agenda sidang pemeriksaan saksi yang meringankan,” kata salah satu Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Desmihardi menyampaikan bahwa dalam sidang lanjutan ini, tim kuasa hukum akan menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa Ratna Sarumpaet. Mereka terdiri atas dua saksi fakta dan satu saksi ahli.
“(Saksi fakta) asisten Ibu RS dan Bang Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI). (Saksi ahli) pakar bahasa dari UI (Universitas Indonesia),” kata dia.
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alasan Fahri bersedia jadi saksi meringankan Ratna
Pantauan iNews.id, Fahri Hamzah turut hadir dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. Fahri mengaku tidak punya persiapan khusus untuk menjalankan persidangan hari ini. Dia hanya akan menyampaikan informasi yang diminta apa adanya.
“Saya cuma diundang sebagai saksi fakta. Jadi nanti saya akan sampaikan apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, lihat, rasakan,” kata Fahri, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Politikus asal Sumbawa, NTB, itu pun membeberkan alasan mengapa bersedia membantu Ratna dengan menjadi saksi fakta yang meringankan. Menurut dia, ibunda Atiqah Hashiholan itu sudah meminta maaf atas kebohongannya, dan ketika itulah perkara sebenarnya sudah selesai.
“Karena saya dari awal setelah peristiwanya berlalu dan beliau meminta maaf saya menganggap sudah selesai. Tapi ya rupanya berlanjut, sudah berseri-seri, ini sudah berbulan-bulan, bahkan sudah berapa lama sejak ditangkap? Sudah tujuh bulan,” ujar Fahri.
“Sebenarnya negara enggak perlu ngabis-ngabisin tenaga untuk yang begini-begini, karena ini kan persoalan yang sudah selesai karena dia sudah mengaku dan sebagainya,” kata Fahri melanjutkan.
Terlebih lagi, dia melihat banyak orang lain yang berbohong kepada publik tapi tidak diperlakukan sama dengan Ratna oleh aparat penegak hukum. Karena itulah, Fahri ingin membantu Ratna dengan menjadi saksi fakta tersebut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil