Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog bakal Bangun 100 Gudang Baru, Prioritas di Wilayah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi Hukum

Selasa, 12 Februari 2019 - 18:13:00 WIB
Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi Hukum
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Irman Gusman sebagai korban konspirasi penegakan hukum. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Irman divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara dugaan suap terkait kuota gula Bulog di Sumatera Barat (Sumbar). Hak politiknya juga dicabut selama 3 tahun.

Irman dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas vonis itu, Irman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan sejumlah novum, salah satunya menyanggah uang Rp100 juta yang disita KPK sebagai suap terhadapnya atas jasa dalam mempengaruhi kuota gula ke Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung yang hadir dalam diskusi tersebut juga menegaskan hal sama. Selain religius, Irman Gusman dinilainya sebagai sosok yang sangat dihormati oleh masyarakat Sumbar. Karena itu, dirinya yakin Irman memiliki niat baik membantu masyarakat Sumbar untuk memperoleh gula dengan harga murah.

"Saya mengenal Irman sudah lama, mana mungkin menerima suap? Dia orang yang sangat memperhatikan hubungan dengan orang yang sangat dihormati. Kesimpulan saya dia orang baik," ujar Akbar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut