Fakta Baru Terungkap usai Rismon Sianipar Temui Kasmudjo di Sleman, Ternyata hanya Asisten Dosen
Kasmudjo masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen saat Jokowi kuliah pada 1980-1985. Sehingga dia belum boleh mengajar secara langsung, apalagi menjadi pembimbing skripsi.
Kala itu, interaksi antara mahasiswa dan dirinya hanya sebatas membantu mahasiswa memahami teori-teori pada buku. Barulah, di tahun 1986 dia naik golongan menjadi IIIc.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," katanya.
Kasmudjo telah pensiun dari UGM pada tahun 2014. Total, ia telah melakukan pengabdian selama 38 tahun. Namun, saat ini namanya kembali disorot ditengah polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Editor: Kastolani Marzuki