Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga
Rabu, 20 Juli 2022 - 08:23:00 WIB
2. Habib Rizieq Memenuhi Syarat Dapat Hak Remisi
Rika menambahkan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.