Fakta Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Kece, Nomor 3 Niat Lumuri Pakai Kotoran
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut merupakan terdakwa kasus penghapusan red notice.
Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Berikut fakta-fakta Napoleon aniaya dan lumuri Kece dengan kotoran manusia :