Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos
“Kalau pola perilakunya menunjukkan anak-anak, meskipun akunnya terdaftar sebagai dewasa, sistem bisa langsung membatasi akses ke konten berbahaya,” jelas Nezar.
Dorongan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Beberapa platform global besar bahkan disebut sudah mulai menguji coba teknologi serupa di sejumlah wilayah.
Nezar berharap pendekatan safety by design tidak hanya dijadikan formalitas kepatuhan regulasi, tetapi menjadi bagian dari budaya perusahaan digital dalam menciptakan ruang online yang aman bagi anak.
Di sisi lain, Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menilai langkah pemerintah tersebut sebagai upaya penting. Menurut dia, meski dunia digital memberi manfaat edukatif, risiko paparan konten tidak sesuai usia masih sangat tinggi.
“Tantangannya adalah menghadirkan teknologi yang efektif menyaring konten negatif tanpa menghambat anak mengakses informasi positif dan inovatif,” kata Hilmi.
Editor: Muhammad Sukardi