Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Rabu, 27 September 2023 - 17:13:00 WIB
Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. (Foto: PPATK)
Advertisement . Scroll to see content

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan belum menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut