Febri Diansyah Mundur, KPK Pastikan Agenda Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan
"Tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana (plt) yang akan menduduki posisi kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," katanya.
Febri sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Febri mengakui kondisi lembaga antirasuah saat ini sudah banyak berubah.
Mantan juru bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.
"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Editor: Djibril Muhammad