Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di KPK selama 20 hari. (Foto: iNews.id/Isra)
Advertisement . Scroll to see content

Selain faktor pelindungan, Kejagung menilai penempatan di Rutan KPK menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga selama proses penegakan hukum.

“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejagung saat diperlihatkan kepada publik. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena proses penanganan berlangsung hingga malam hari.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” tandas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut